Banyuwangi - Ramainya rumor yang berkembang di tengah masyarakat akan adanya live party dengan suguhan penari Striptise hingga meresahkan masyarakat di salah satu tempat hiburan keluarga yang berada di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, akhirnya digerebek unit PPA Satreskrim Polresta Banyuwangi, Kamis (13/01/2022) malam.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyuwangi di Heroes Cafe yang berada di Desa Jajag ini berhasil mendapati penari striptise yang sedang asyik meliukkan badannya mengikuti lantunan musik dugem. Setelah diperiksa oleh petugas, penari striptise yang diduga berasal dari Kecamatan Tegaldlimo tersebut ternyata masih dibawah umur.
Guna keperluan penyidikan terkait pelanggaran yang dilakukan manajemen Heroes Cafe, penari striptise yang masih dibawah umur tersebut akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk dimintai keterangan. Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Iwan Hari Purwanto saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp enggan menjelaskan secara rinci proses penggerebekan yang dilakukan anak buahnya. "Langsung konfirmasi ke Kapolresta aja mas, " katanya singkat.
Meskipun pihak kepolisian mendapati adanya penggunaan penari striptise yang masih dibawah umur oleh manajemen Heroes Cafe, akan tetapi polisi tidak memasang garis polisi (police line) di lokasi. Dari informasi yang didapat publikbanyuwangi.com, tempat hiburan yang mengatasnamakan tempat hiburan keluarga tersebut dibekingi oleh salah satu oknum pejabat di Polresta Banyuwangi. (HR)
Baca juga:
Polri Gerak Cepat Selidiki Mafia Karantina
|